KOMPETENSI GURU PPKN DALAM MENGEMBANGKAN POTENSI PESERTA DIDIK DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0

 


REFLEKSI MODUL 2 PPG 2020

KOMPETENSI GURU PPKN DALAM MENGEMBANGKAN POTENSI PESERTA DIDIK DIERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0

 

Maliki Muslim, S.Pd

Kelas A

Kelompok Diponegoro

 

Setelah saya mempelajari modul 2 tentang Kompetensi Guru PPKn dalam Mengembangkan Potensi Peserta Didik di Era Revolusi Industri 4.0. manfaat yang saya dapat  adalah bagaimana sebagai seorang guru untuk menjadi guru yang sesuai dengan tuntutan era 4.0 seorang guru yang menguasai dan memiliki ketrampilan dan Kompetensi keahlian juga kemampuan yang sesuai dengan bidangnya yaitu 1). Kompetensi Pedagogik 2). Kompetensi Kepribadian 3), Kompetensi Sosial dan 4). Kompetensi Profesional.

Adapun ciri guru profesional yang diperkirakan sesuai dengan tuntutan era 4.0 adalah sebagai berikut:

1.    Memiliki semangat juang tinggi. Semangat juang merupakan landasan utama bagi perwujudan perilaku guru dalam kaitan dengan pengembangan sumber daya manusia,

2.    Mampu menempatkan diri dan menyesuaikan diri sesuai tuntutan lingkungan dan perkembangan iptek. Guru PPKn era industri 4.0 harus mampu menyesuaikan dirinya agar dapat melaksanakan proses pembelajaran sesuai perkembangan zaman dengan tetap berlandaskan nilai-nilai dan norma sosial dan budaya,

3.    Mampu belajar dan bekerjasama antar profesi lain. Pendekatan interdisipliner merupakan sesuatu yang mutlak sebagai landasan dalam unjuk kerja guru,

4.    Memiliki etos kerja yang kuat, ditandai dengan adanya disiplin kerja, kerja keras, menghargai waktu dan berprestasi,

5.    Memiliki kejelasan dan kepastian pengembangan jenjang karir

6.    Berjiwa profesional,

7.    Sejahtera lahir batin,

8.    Memiliki wawasan masa depan, dan

9.    Mampu melaksanakan fungsi dan perannya secara terpadu.

          Kompetensi guru merupakan suatu ukuran yang ditetapkan atau dipersyaratkan dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan perilaku perbuatan bagi seorang guru agar berkelayakan untuk menduduki jabatan fungsional sesuai dengan bidang tugas, kualifikasi, dan jenjang pendidikan. Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen disebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Standar Kompetensi Guru adalah beberapa indikator yang dapat dijadikan ukuran karakteristik guru yang dinilai kompeten secara profesional. Kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, teknologi, sosial, dan spiritual yang secara menyeluruh membentuk kompetensi standar profesi guru, yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta didik, pembelajaran yang mendidik, pengembangan pribadi, dan profesionalisme. Prinsip guru dalam tugas profesionalnya diatur dalam UU NO 14 Tahun 2015 tentang Guru dan Dosen. Prinsip-prinsip tersebut diantaranya:

Ø       Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme

Ø       Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia

Ø       Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas

Ø       Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas

Ø       Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan

Ø       Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja

Ø       Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat

Ø       Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan

Ø       Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang  berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru

Guru juga harus memperhatikan aspek psikologi peserta didiknya, karena keberhasilan pelaksanaan proses pembelajaran ditunjang oleh kondisi psikologis peserta didik. Perkembangan anak penting untuk diperhatikan guru sebab, proses tumbuh kembang anak akan mempengaruhi kehidupan mereka di masa mendatang. Beberapa teori perkembangan yang umum dibahas dalam literatur psikologi perkembangan diantaranya teori psikodinamik, kognitif, konstektual, behavior dan belajar sosial.

Psikologi perkembangan memiliki tiga tujuan utama yaitu :

1.    sebagai petunjuk bagi individu untuk mengetahui apa yang diharapkan masyarakat  dari mereka pada usia usia tertentu

2.    memberi motivasi kepada setiap individu untuk melakukan apa yang diharapkan dari mereka oleh kelompok sosial pada usia tertentu

3.    sebagai bekal dalam penyesuaian diri pada situasi baru.

Ø       Tahapan perkembangan kognitif menurut Piaget dibagi menjadi empat  tahapan yaitu :

1.    tahap sensori,

2.    tahap praoperasional,

3.    tahap operasi konkrit, dan

4.    tahap operasi formal.

Ø       Tahapan perkembangan moral menurut Kohlberg dibagi menjadi tiga tahapan yaitu :

1.    Moralitas Prakonvensional

2.    Moralitas Konvensional

3.    Moralitas Pascakonvensional

Ø       Tahapan perkembangan psikososial menurut Erikson dibagi menjadi 8 tahapan yaitu:

1.    Trust vs Mistrust (percaya vs tidak percaya) pada kelahiran – 18 bulan,

2.    Autonomy vs Doubt (kemandirian vs keraguan) pada usia 18 bulan – 3 tahun,

3.    Initiative vs Guilt (inisiatif vs rasa bersalah) pada usia 3 tahun – 6 tahun,

4.    Industry vs Inferiority (ketekunan vs rasa rendah diri) pada usia 6 tahun – 12 tahun,

5.    Identity vs Role Confusion (identitas vs kekacauan identitas)pada usia 12 tahun -18 tahun,

6.    Intimacy vs Isolation (keintiman vs isolasi) pada usia ± 18 tahun – 40 tahun,

7.    Generativity vs Self Absorption (generativitas vs stagnasi) pada usia ± 40 tahun – 65 tahun,

8.    Integrity vs despair (integritas vs keputusasaan) pada usia ± 65 ke atas.

Ø       Tahapan perkembangan kognitif menurut Bruner yaitu :

1.      Enaktif, tahap belajar dnegan memanipulasi objek secara langsung,

2.      Ikonik, tahap melihat dunia melalui visualisasi,

3.      simbolik, memiliki gagasan abstrak yang banyak dipengaruhi bahasa dan logika.


Ø   Periode perkembangan memiliki tahapan sebagai berikut:

1.    periode anak

2.    periode remaja dan 

3.    periode dewasa                                                  

        

Dalam proses pembelajaran, baik formal, informal maupun nonformal, teori pembelajaran memiliki peran yang penting. Teori pembelajaran akan menentukan bagaimana proses pembelajaran itu terjadi. Sebelum merancang pembelajaran, guru harus menguasai sejumlah teori tentang belajar, termasuk beberapa pendekatan dalam pembelajaran.

Adapun teori – teori pembelajaran yang sering kita dengar adalah :

1. Empirisme adalah aliran yang menjadikan pengalaman sebagai sumber pengetahuan. Aliran ini beranggapan bahwa pengetahuan diperoleh melalui pengalaman dengan cara observasi/ penginderaan

2. Aliran behavioristik memiliki pandangan bahwa hasil belajar (perubahan perilaku) bukanlah berasal dari kemampuan internal manusia (insight) tetapi karena faktor stimulus yang menimbulkan respons

3. Konstruktivisme adalah suatu pendekatan terhadap belajar yang berkeyakinan bahwa orang secara aktif membangun atau membuat pengetahuannya sendiri dan realitas ditentukan oleh pengalaman orang itu sendiri pula.


    Kompetensi guru PPKn tentunya sangat dinamis, guru memiliki fleksibilitas dalam penyesuaian terhadap perkembangan dan kebutuhan zaman. Penguasaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) kini menjadi bagian dari tuntutan kompetensi guru. Selain untuk mendukung pelaksanaan tugas (penyusunan perencanaan, penyajian pembelajaran, evaluasi dan analisis hasil evaluasi) maupun sebagai sarana untuk memperoleh sumber informasi dan  sumber belajar yang lebih luas tanpa dibatasi ruang dan waktu. Maka dari itu kita sebagai guru harus melek teknologi karena sudah menjadi suatu keharusan dalam proses pembelajaran

          Pada era digital saat ini peran tehnologi mampu merubah sudut dan cara pandang manusia sehingga terjadi pergeseran nilai-nilai yang ada dalam semua bidang kehidupan, tidak terkecuali dunia pendidikan saat ini. Namun peran guru secara utuh sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, "orang tua" di sekolah tidak akan bisa digantikan sepenuhnya dengan kecanggihan teknologi. Karena sentuhan seorang guru kepada para peserta didik memiliki kekhasan yang tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang atau digantikan teknologi.

 

          Guru dalam upaya mewujudkan siswa yang memiliki keterampilan abad 21 maka gurunya pun harus memahami dan memiliki kompetensi tersebut. Dalam jiwa dan keseharian soerang guru masa kini sangat penting tertanam karakter akhlak, dengan karakter akhlak ini lah seorang guru akan menjadi role model bagi semua peserta didiknya. Pembelajaran dengan keteladan dari seorang guru akan lebih bermakna untuk para peserta didik. Selain ahklak pengintegrasian tehnologi dalam pendidikan juga menjadi penting sebagai upaya adaptasi dan penyiapan diri dan peserta didik dalam implementasi peran tehnologi dimasa mendatang. Guru dapat mengemas pembelajaran dengan memadukan pembelajaran konvensional dan pembelajaran online dengan memanfaatkan platform – platform pembelajaran online sebagai pendukung pendidikan, sehingga siswa juga mampu mengenal, menggunakan dan memanfaatkan tehnologi dalam belajar dengan positif. Pembelajaran disusun bebasis masalah dan proyek sehingga siswa mampu memiliki daya pikir kritis, inovatif serta kemampuan bersosial kolaborasi dengan sesama dan belajar menerima perbedaan yang ada. Dengan sedikit sentuhan tehnologi tepat guna pada model pembelajaran berbasis masalah dan proyek akan lebih efektif, menarik dan menghasilkan kreatifitas baru dari tiap peserta didik. Era tehnologi tidak hanya dibutuhkan kecerdasan pengetahuan semata, melainkan juga keseimbangan kecerdasan emosi, spiritual, transendental dalam mengolah diri menempatkan ,diri agar dalam bertindak pada era perubahan yang cepat disegala bidang senantiasa tetap positif, solutif, membawa manfaat dan berdaya guna bagi diri, lingkungan, bangsa dan negara.

          Begitu komplek tugas guru dan kesiapan guru dalam melahirkan generasi penerus yang akan melanjutkan estafet perjalanan bangsa dan negara berkompetisi pada masa depan. Perkembangan telah mengeser tatanan yang ada, perubahan terus terjadi sehingga persiapan fisik dan psikis mau tidak mau harus senantiasa dipersiapkan, agar terjadi keseimbangan pencapaian baik hard skill maupun soft skill bagi pribadi dan perserta didik kelak.


Komentar