KOMPETENSI GURU PPKN DALAM MENGEMBANGKAN POTENSI PESERTA DIDIK DIERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0
Kelas A
Kelompok Diponegoro
Setelah
saya mempelajari modul 2 tentang Kompetensi Guru PPKn dalam Mengembangkan
Potensi Peserta Didik di Era Revolusi Industri 4.0. manfaat yang saya
dapat adalah bagaimana sebagai seorang
guru untuk menjadi guru yang sesuai dengan tuntutan era 4.0 seorang guru yang
menguasai dan memiliki ketrampilan dan Kompetensi keahlian juga kemampuan yang
sesuai dengan bidangnya yaitu 1). Kompetensi Pedagogik 2). Kompetensi
Kepribadian 3), Kompetensi Sosial dan 4). Kompetensi Profesional.
Adapun
ciri guru profesional yang diperkirakan sesuai dengan tuntutan era 4.0 adalah
sebagai berikut:
1. Memiliki semangat juang tinggi. Semangat
juang merupakan landasan utama bagi perwujudan perilaku guru dalam kaitan
dengan pengembangan sumber daya manusia,
2. Mampu menempatkan diri dan menyesuaikan diri
sesuai tuntutan lingkungan dan perkembangan iptek. Guru PPKn era industri 4.0
harus mampu menyesuaikan dirinya agar dapat melaksanakan proses pembelajaran
sesuai perkembangan zaman dengan tetap berlandaskan nilai-nilai dan norma sosial
dan budaya,
3. Mampu belajar dan bekerjasama antar profesi
lain. Pendekatan interdisipliner merupakan sesuatu yang mutlak sebagai landasan
dalam unjuk kerja guru,
4. Memiliki etos kerja yang kuat, ditandai
dengan adanya disiplin kerja, kerja keras, menghargai waktu dan berprestasi,
5. Memiliki kejelasan dan kepastian pengembangan jenjang
karir
6.
Berjiwa profesional,
7.
Sejahtera lahir batin,
8.
Memiliki wawasan masa depan, dan
9.
Mampu melaksanakan fungsi dan
perannya secara terpadu.
Kompetensi guru merupakan suatu ukuran yang ditetapkan atau
dipersyaratkan dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan perilaku perbuatan bagi
seorang guru agar berkelayakan untuk menduduki jabatan fungsional sesuai dengan
bidang tugas, kualifikasi, dan jenjang pendidikan. Dalam Undang-Undang Guru dan
Dosen disebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi
peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal,
pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Standar
Kompetensi Guru adalah beberapa indikator yang dapat dijadikan ukuran
karakteristik guru yang dinilai kompeten secara profesional. Kompetensi guru
merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, teknologi, sosial, dan
spiritual yang secara menyeluruh membentuk kompetensi standar profesi guru,
yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta didik, pembelajaran
yang mendidik, pengembangan pribadi, dan profesionalisme. Prinsip guru
dalam tugas profesionalnya diatur dalam UU NO 14 Tahun 2015 tentang Guru dan
Dosen. Prinsip-prinsip tersebut diantaranya:
Ø Memiliki bakat, minat,
panggilan jiwa, dan idealisme
Ø Memiliki komitmen untuk
meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia
Ø Memiliki kualifikasi
akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas
Ø Memiliki kompetensi yang
diperlukan sesuai dengan bidang tugas
Ø Memiliki tanggung jawab
atas pelaksanaan tugas keprofesionalan
Ø Memperoleh penghasilan yang
ditentukan sesuai dengan prestasi kerja
Ø Memiliki kesempatan untuk
mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat
Ø Memiliki jaminan
perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan
Ø Memiliki
organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan
dengan tugas keprofesionalan guru
Guru juga harus
memperhatikan aspek psikologi peserta didiknya, karena keberhasilan pelaksanaan
proses pembelajaran ditunjang oleh kondisi psikologis peserta didik. Perkembangan
anak penting untuk diperhatikan guru sebab, proses tumbuh kembang anak akan
mempengaruhi kehidupan mereka di masa mendatang. Beberapa teori perkembangan
yang umum dibahas dalam literatur psikologi perkembangan diantaranya teori
psikodinamik, kognitif, konstektual, behavior dan belajar sosial.
Psikologi
perkembangan memiliki tiga tujuan utama yaitu :
1.
sebagai petunjuk bagi individu untuk mengetahui apa yang
diharapkan masyarakat dari mereka pada
usia usia tertentu
2.
memberi motivasi
kepada setiap individu untuk melakukan apa yang diharapkan dari mereka oleh
kelompok sosial pada usia tertentu
3.
sebagai bekal dalam penyesuaian diri pada situasi baru.
Ø
Tahapan perkembangan kognitif menurut Piaget dibagi
menjadi empat tahapan yaitu :
1.
tahap sensori,
2.
tahap praoperasional,
3.
tahap operasi konkrit, dan
4.
tahap operasi formal.
Ø
Tahapan perkembangan moral menurut Kohlberg dibagi
menjadi tiga tahapan yaitu :
1.
Moralitas Prakonvensional
2.
Moralitas Konvensional
3.
Moralitas Pascakonvensional
Ø
Tahapan perkembangan psikososial menurut Erikson dibagi
menjadi 8 tahapan yaitu:
1.
Trust vs Mistrust (percaya vs tidak percaya) pada kelahiran –
18 bulan,
2.
Autonomy vs Doubt (kemandirian vs keraguan) pada usia 18 bulan
– 3 tahun,
3.
Initiative vs Guilt (inisiatif vs rasa bersalah) pada usia 3
tahun – 6 tahun,
4.
Industry vs Inferiority (ketekunan vs rasa rendah diri) pada usia 6
tahun – 12 tahun,
5.
Identity vs Role Confusion (identitas vs kekacauan identitas)pada usia
12 tahun -18 tahun,
6.
Intimacy vs Isolation (keintiman vs isolasi) pada usia ± 18 tahun
– 40 tahun,
7.
Generativity vs Self
Absorption (generativitas vs
stagnasi) pada usia ± 40 tahun – 65 tahun,
8.
Integrity vs despair (integritas vs keputusasaan) pada usia ± 65
ke atas.
Ø
Tahapan perkembangan kognitif menurut Bruner yaitu :
1.
Enaktif, tahap belajar dnegan memanipulasi objek secara
langsung,
2.
Ikonik, tahap melihat dunia melalui visualisasi,
3.
simbolik, memiliki gagasan abstrak yang banyak
dipengaruhi bahasa dan logika.
Ø Periode perkembangan memiliki tahapan sebagai berikut:
1. periode anak
2. periode remaja dan
3. periode dewasa
Dalam proses pembelajaran, baik formal, informal maupun nonformal, teori pembelajaran memiliki peran yang penting. Teori pembelajaran akan menentukan bagaimana proses pembelajaran itu terjadi. Sebelum merancang pembelajaran, guru harus menguasai sejumlah teori tentang belajar, termasuk beberapa pendekatan dalam pembelajaran.
Adapun teori – teori pembelajaran yang sering kita dengar adalah :
1. Empirisme adalah aliran
yang menjadikan pengalaman sebagai sumber pengetahuan. Aliran ini beranggapan
bahwa pengetahuan diperoleh melalui pengalaman dengan cara observasi/
penginderaan
2. Aliran behavioristik
memiliki pandangan bahwa hasil belajar (perubahan perilaku) bukanlah berasal
dari kemampuan internal manusia (insight) tetapi karena faktor stimulus yang
menimbulkan respons
3. Konstruktivisme adalah
suatu pendekatan terhadap belajar yang berkeyakinan bahwa orang secara aktif
membangun atau membuat pengetahuannya sendiri dan realitas ditentukan oleh
pengalaman orang itu sendiri pula.
Kompetensi guru PPKn tentunya sangat dinamis, guru memiliki fleksibilitas dalam penyesuaian terhadap perkembangan dan kebutuhan zaman. Penguasaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) kini menjadi bagian dari tuntutan kompetensi guru. Selain untuk mendukung pelaksanaan tugas (penyusunan perencanaan, penyajian pembelajaran, evaluasi dan analisis hasil evaluasi) maupun sebagai sarana untuk memperoleh sumber informasi dan sumber belajar yang lebih luas tanpa dibatasi ruang dan waktu. Maka dari itu kita sebagai guru harus melek teknologi karena sudah menjadi suatu keharusan dalam proses pembelajaran
Pada era digital saat ini peran tehnologi mampu merubah
sudut dan cara pandang manusia sehingga terjadi pergeseran nilai-nilai yang ada
dalam semua bidang kehidupan, tidak terkecuali dunia pendidikan saat ini. Namun
peran guru secara utuh sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, "orang
tua" di sekolah tidak akan bisa digantikan sepenuhnya dengan kecanggihan
teknologi. Karena sentuhan seorang guru kepada para peserta didik memiliki
kekhasan yang tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang atau digantikan
teknologi.
Guru dalam upaya mewujudkan siswa yang memiliki
keterampilan abad 21 maka gurunya pun harus memahami dan memiliki kompetensi
tersebut. Dalam jiwa dan keseharian soerang guru masa kini sangat penting
tertanam karakter akhlak, dengan karakter akhlak ini lah seorang guru akan
menjadi role model bagi semua peserta didiknya. Pembelajaran dengan keteladan
dari seorang guru akan lebih bermakna untuk para peserta didik. Selain ahklak
pengintegrasian tehnologi dalam pendidikan juga menjadi penting sebagai upaya
adaptasi dan penyiapan diri dan peserta didik dalam implementasi peran
tehnologi dimasa mendatang. Guru dapat
mengemas pembelajaran dengan memadukan pembelajaran konvensional dan
pembelajaran online dengan memanfaatkan platform – platform pembelajaran online
sebagai pendukung pendidikan, sehingga siswa juga mampu mengenal, menggunakan
dan memanfaatkan tehnologi dalam belajar dengan positif. Pembelajaran disusun
bebasis masalah dan proyek sehingga siswa mampu memiliki daya pikir kritis,
inovatif serta kemampuan bersosial kolaborasi dengan sesama dan belajar
menerima perbedaan yang ada. Dengan sedikit sentuhan tehnologi tepat guna pada
model pembelajaran berbasis masalah dan proyek akan lebih efektif, menarik dan
menghasilkan kreatifitas baru dari tiap peserta didik. Era tehnologi tidak
hanya dibutuhkan kecerdasan pengetahuan semata, melainkan juga keseimbangan
kecerdasan emosi, spiritual, transendental dalam mengolah diri menempatkan
,diri agar dalam bertindak pada era perubahan yang cepat disegala bidang
senantiasa tetap positif, solutif, membawa manfaat dan berdaya guna bagi diri,
lingkungan, bangsa dan negara.
Begitu komplek tugas guru dan kesiapan guru dalam
melahirkan generasi penerus yang akan melanjutkan estafet perjalanan bangsa dan
negara berkompetisi pada masa depan. Perkembangan telah mengeser tatanan yang
ada, perubahan terus terjadi sehingga persiapan fisik dan psikis mau tidak mau
harus senantiasa dipersiapkan, agar terjadi keseimbangan pencapaian baik hard
skill maupun soft skill bagi pribadi dan perserta didik kelak.
Komentar
Posting Komentar